Mahakam Ulu, LINTAS10.COM – Dalam kegiatan pemeriksaan rutin di Pos Komando Utama (Kout), Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM berhasil mengamankan 2 Pucuk Senpi (Senjata Api) dan miras serta munisi di wilayah Malinau Hulu.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos. M.I.Pol dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (3/9/2019).
Dijelaskan Dansatgas, pengungkapan tersebut terjadi saat Wadan Satgas Kapten Inf Ardian Kristiawan, S.E beserta 22 prajurit lainnya melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar Pos Kout.
“Kegiatan dimulai pukul 22.00 sampai 04.30 WITA di jalan Trans Kalimantan, depan Pos Kout. Saat dihentikan, di dalam salah satu kendaraan jenis Mitsubishi Strada Triton ditemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dan 11 butir,” ujar Taufik.
“Dikarenakan tanpa disertai dokumen yang sah, kendaraan berikut barang bukti serta pengemudinya yang berinisial TL (41), warga Desa Malinau Hulu, diamankan sementara untuk didata, sebelum diserahkan ke aparat terkait,” imbuh Taufik.
Lebih lanjut dikatakan, sebelum pengungkapan Senpi, dijalan yang sama, juga telah diamankan 4 botol Miras jenis Diablo dan satu botol chiu ukuran 600 ml dari seorang pengendara motor berinisial AS (41).
“Sesuai prosedur, keseluruhan barang bukti diamankan sementara di Pos Kout sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
“Ini penting, agar pencatatan dan dokumentasi yang diberikan dapat membantu aparat terkait dalam melakukan penanganan lebih lanjut,” imbuh lulusan Akmil tahun 2001 ini.
Menurut Taufik, dalam penanganan pelanggaran lintas batas, Satgas banyak mengedepankan tindakan persuasif.