Medan, lintas10.com-Pemkab Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara sejak tahun 2019 berencana untuk merelokasi pasar Pancur Batu ketempat baru di Desa Pertampilen yang berjarak 300 meter dari Pasar Pancur Batu saat ini, rencana itu sesungguhnya sangat diapresiasi oleh semua pihak, pasalnya kondisi pasar saat ini sudah tak mampu menampung lonjakan para pedagang karena terkesan kumuh dan sempit, belum lagi mengundang kemacetan jalan setiap hari, sehingga tak heran kemacetan lalu lintas di depan pasar pancur batu itu sudah seperti hal biasa sehari-hari.
Sejak mendengar kabar bahwa pasar Pancur Batu akan direlokasi ketempat yang lebih layak dan modern oleh Pemkab Deli Serdang sangat disambut positif dan antusias oleh para pedagang dan masyarakat dua tahun silam.
Namun harapan pedagang menempati lokasi pasar yang baru sepertinya hanya menjadi mimpi disiang bolong, sebab rencana untuk merelokasi pasar Pancur Batu masih mengisahkan banyak polemik dan bahkan bisa terancam gagal,sulit untuk terlaksana.
Kendati Pemkab Deli Serdang sudah menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp 7.000.000.000 tahap pertama untuk pembelian puluhan bidang tanah di Dusun 1 Desa Pertampilen Jalan Jamin Ginting, namun untuk merelokasi pasar tersebut masih berkutat diangan-angan.
Sejak uang rakyat tersebut dibayarkan Pemkab Deli Serdang kepada kuasa jual bernama inisial TYT alias ND Winda atau kepada ahli waris disini mulai muncul masalah hingga terjadi pelaporan kuasa jual inisial TYT alias Nd Winda kepada polisi oleh ahli waris, karena polemik semakin panjang hingga terjadi pencopotan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang inisial RR baru-baru ini, bahkan hasil temuan BPKP adanya tercium indikasi kerugian negara bernilai milliyaran rupiah atas jual beli lahan tempat relokasi pasar tersebut.