Sementara itu mengenai carut marut pembangunan di Kelurahan Kwala Bekala ini warga menuding hal ini tak luput dari Lurah yang menjabat sebelumnya. Hal ini dibeberkan langsung oleh sumber yang layak dipercaya yang enggan dimuat identitasnya pada media ini, yang menyebutkan bahwa proyek yang sudah berjalan tersebut ditenggarai Lurah yang lama yang masih berperan dan punya andil ucapnya. Parahnya lagi ketua Pokmas pengelola anggaran pembangunan tersebut dihunjuk oleh eks Lurah kwala bekala inisial S warga Kelurahan Beringin ucapnya.
” Pokmasnya saja bukan warga kwala bekala, bagaimana bisa tau situasi kelurahan sini. Hal ini masih pengaruh eks Lurah yang lama” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Kwala Bekala Muhammad Yuda Prasetya di ruang kerjanya mengakui bahwa pengecoran yang retak di jalan Pintu Air lV Gang Bersama telah disampaikan warga kepadanya.
” Akan di sisip ulang nanti mana saja yang retak” ucap Muhammad Yuda Prasetya, selasa (21/12/2021) sekira pukul 11.15 wib. Disinggung mengenai mutu semen coran beton jika ditambal sulam daya rekatnya sudah berkurang, Muhammad Yuda Prasetya mempertanyakan kehadiran wartawan apakah sebagai orang tehnik? ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga Muhammad Yuda Prasetya menepis dan mengklaim disetiap proyek pengerjaan semenisasi telah dipasangi plang papan informasi klaimnya.
Disinggung karena masyarakat serta awak media yang melakukan investigasi dilokasi proyek tidak menemukan plang papan informasi yang dimaksut sehingga warga maupun wartawan tidak mengetahui berapa pagu anggaran proyek tersebut. Lurah Kwala Bekala Muhammad Yuda Prasetya malah menuding kehadiran dan pertanyaan wartawan seperti sedang memeriksa dirinya kata dia.
” Anggaran apa? Bapak datang sedang memeriksa saya atau bagaimana ini? ” Ucap
Muhammad Yuda Prasetya tanpa memberikan perincian total anggaran yang di pertanyakan Wartawan sebagaimana perintah perundang undangan yakni UU KIP No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahwa setiap penyelenggara proyek yang menggunakan APBD maupun APBN yang bersumber dari uang rakyat wajib di publikasi untuk diawasi masyarakat. (Ly).