Lintas10.com, Samosir – Sejumlah pihak menilai akibat kurangnya pemahaman ke-administrasian data, hingga saat ini rencana proyek pembangunan galangan kapal atau docking kapal yang berlokasi di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir belum terlaksana.
Informasi yang dihimpun dilapangan, proyek pembangunan galangan kapal atau docking yang gagal tersebut memiliki dua (2) jenis program yakni, pengadaan mesin dan peralatan sentra IKM galangan kapal serta pembangunan sarana produksi sentra IKM galangan kapal.
Pembangunan proyek galangan kapal atau docking tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 19,6 miliar Tahun Anggaran (T.A) 2023 pada Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (KOPERINDAG) Kabupaten Samosir.
Atas gagalnya pembangunan proyek Docking/galangan kapal tersebut dikawatirkan kedepannya perairan Danau Toba akan semakin tercemari dari pihak-pihak lain khususnya pada saat kapal-kapal tersebut dalam perbaikan (service).
Sementara itu, Rista Sitanggang selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (KOPERINDAG) Kabupaten Samosir saat dikonfirmasi awak media via seluler nya dengan nomor kontak 081*-7***-*318 belum terhubung. Sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi awak media masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait. (Rps).