Sejumlah perbaikan kata dia juga telah dilakukan DPMPTSP untuk meningkatkan pelayanan, diantaranya dengan menyediakan layanan mandiri, layanan berbantuan, dan layanan prioritas, melakukan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), memberikan pelatihan OSS kepada petugas operator kecamatan, membuat Kedai Pelayanan Perizinan Berusaha, menyediakan Aplikasi Perizinan Online yang diterbitkan melalui Online Single Submission, memberlakukan Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Perizinan Digital, Fraud Control Plan (FCP), dan Integrasi Aplikasi Perizinan dengan Aplikasi Pajak Daerah.
Hasilnya pada Tahun 2020 yang lalu, realisasi investasi yang berhasil dicapai DPMPTSP Kabupaten Siak sebesar Rp. 3.750.730.740.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.100.000.000.000 dari sejumlah potensi dan peluang investasi dibidang industri minyak dan gas bumi, pertanian, perkebunan kelapa sawit dan karet, industri pupuk, industri pengolahan kelapa sawit, industri pulp paper & tisu, industri pengolahan limbah, galangan kapal, dan lain sebagainya.
“Selain itu 17 penghargaan yang telah diterima baik ditingkat nasional dan Provinsi Riau, menjadikan DPMTSP Kabupaten Siak salah satu tujuan favorit pelaksanaan studi banding pemerintah daerah di Indonesia. Dalam rentang waktu 2014-2021, tercatat sudah lebih dari 54 pemerintah daerah setingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten melakukan benchmarking ke Kabupaten Siak” ungkap Heriyanto. (Rls)