Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Siak Nominasi 25 Terbaik Nasional Versi BPKM RI

Siak572 kali dibaca

Arfan juga menyebut mekanisme penilaian dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dilaksanakan, dan akan dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hasil penilaian nantinya, akan diserahkan kepada Menteri Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif atau sanksi kepada pemerintah pusat dan daerah pada Tahun 2022.

Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto menjelaskan, saat ini Pemkab Siak melalui DPMPTSP Kabupaten Siak telah dapat melaksanakan 77 jenis layanan perizinan Online Single Submission (OSS), baik berupa layanan izin usaha, izin komersial maupun izin operasional.

Jumlah tersebut terus meningkat sejak tahun 2009 yang lalu saat Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu pertama kali dibentuk di Kabupaten Siak dengan 24 jenis izin usaha, seiring pelimpahan wewenang yang terus didapuk kepada OPD tersebut.

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk 12 Tahun yang lalu di Negeri Istana, mengingat besarnya peluang berinvestasi di Kabupaten Siak yang berada di kawasan Hinterland area daerah kerjasama Ekonomi Regional SIJORI, yakni Singapura, Johor dan Riau, selain itu Siak termasuk dalam kawasan pertumbuhan ekonomi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) serta memiliki Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Buton” jelasnya.

Untuk menjangkau dan memaksimalkan potensi dan peluang Investasi yang dimiliki Kabupaten Siak dengan luas wilayah 8.556,09 Km serta terdiri dari 14 kecamatan dan 131 kampung/ kelurahan tersebut, Heri menjelaskan kepada tim penilai bahwa DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi berbasis IT diantaranya melalui Aplikasi Perizinan Online untuk Pemenuhan Komitmen Perizinan melalui OSS, Sistem Layanan Pengaduan Online, Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Perizinan Digital, SMS Notifikasi dan Whatapps dan Kedai Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan.

Baca Juga:  Bupati Siak Berikan Ucapan atas dilantiknya Marihot L.Tobing Jabat Anggota DPRD Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.