Pelayanan di Disdukcapil Deliserdang Diwarnai Dugaan Pungli Berjamaah, Pengurusan Akte Lahir Keliru, Warga Terima Imbasnya !

Deliserdang994 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga menjadi sarang pungli berjamaah. Informasi dihimpun dari warga yang mengurus dokumen di Disdukcapil Deliserdang kerap dipersulit. Hal inilah menjadi celah bertumbuh suburnya oknum tertentu mengambil celah untuk mempermudah pengurusan dengan embel – embel “uang pelicin.”

Data dihimpun dari warga Desa Tanjung Gusta, terhitung sudah dua kali warga mengurus akte lahir, dua kalinya salah dalam penulisan tanggal lahir.

Oknum pegawai yang diduga tidak cakap dalam menjalankan tugasnya itu, serta lemahnya pengawasan di instansi ini digadang – gadang membuat oknum pegawai lupa akan tugasnya serta menjadi seenaknya saja dalam bekerja.

Seperti di utarakan Situmeang, warga Desa Tanjung Gusta ini misalnya, dalam mengurus akte lahir anak keduanya tersebut sudah dua kali ia uruskan ke Disdukcapil Deliserdang.

” Anak saya lahir tanggal 19 April 2021. Tapi di akte lahir pertama diterbitkan dibuat tanggal 19 Februari. Diperbaiki kembali dengan menyerahkan surat keterangan lahir dari rumah sakit, disitu jelas tertulis lahir tanggal 19 April 2021, namun bisa pulak akte lahir dikeluarkan menjadi tanggal 20 April 2021 ” ujarnya Senin (22/07/2024).

Ironisnya, dalam kekeliruan tanggal tersebut diketahui merupakan kesalahan yang dibuat oleh oknum pegawai di Disdukcapil Deliserdang namun warga pulalah dibuat bolak – balik untuk mengurus perbaikan kembali.

” Tetaplah warga yang rugi ini, rugi waktu, rugi materi. Ntah kapan pelayanan disini bisa mengikuti seperti di kota – kota besar ” kritiknya.

Belakangan, akibat pengurusan akte lahir yang salah tanggal. Kini Kartu Keluarga (KK) nya pun dibuat sulit. Pasalnya, ia diharuskan kembali ke Disdukcapil Deliserdang untuk mengisi sejumlah formulir.

Baca Juga:  Perjudian Marak di Percut Sei Tuan, Kinerja Kompol Agus Setiawan Diragukan dalam Menjalankan Perintah Kapolda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.