Pelaku Spesialis Curanmor Antar Daerah di Bekuk Unit Reskrim Polsek Kota Pinang

“Atas kejadian tsb, korban mengalami kerugian sekira Rp. 22.000.000,- dan membuatkan laporan di Polsekta Kota Pinang,” katanya. (Candra siregar)

Baca Juga:  Yayasan Universitas Labuhanbatu Kukuhkan LBH dan YLKML

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.