Pelalawan,lintas10.com -Terungkap Pembunuhan diketahui korban bernama Markus Gea karyawan mandor panen PT Mitra Unggul Pusaka (MUP),Afdeling IV , tewas di tempat. mayat korban ditemukan dengan tubuh penuh luka bekas sabetan senjatan tajam , Jumat (27/6)kemarin.
Dari keterangan Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pelalawan , AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah.
kata Kapolres dari keteranganya, berawal dari rasa sakit hati karena tidak diberikan pekerjaan memanen sawit atau ancak, Torozatulo Zebua tega membunuh sang mandor PT MUP, Markus Gea.
Kronologis pembunuhan itu berawal pada Kamis 25 Juni 2020 di Kantor Afdelin IV PT MUP saat apel pagi pukul 06.00 WIB.
Toro kecewa karena sang Mandor tidak memilihnya untuk berkeja memanen sawit. padahal dia sudah lama tidak bekerja. Toro merasa kesal karena alasan Markus bahwa hanya pegawai yang mendapatkan ancak. Padahal saat apel dia melihat ada BHL yang mendapatkan ancak.terangnya
“Usai saling melempar argumen, Toro pun pulang ke rumahnya untuk sarapan. Saat itulah terbersit keinginannya untuk melampiaskan dendamnya kepada korban,” sambung kapolres
Setelah mengambil parang, dia bergegas pergi ke area Blok P dari rumahnya yang menghabiskan waktu 30 menit berjalan kaki
Setelah menunggu pelaku menunggu selama 8 jam, korban pun datang. Tanpa basa-basi pelaku langsung membacok korban sehingga tangan korban hampir putus.
“Belum puas, pelaku kembali membacok korban berkali-kali ke arah wajah dan tubuh korban sehingga korban meninggal karena kehabisan darah,”tambahnya
Pelaku dicnam dengan pasal 340 dan pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.(jait)