lintas10.com, Medan – Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dengan Satreskrim Polres Batubara akhirnya mengamankan otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Kartika hingga menewaskan seorang pemudik inisial nama MA (18) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dihadapan petugas kedua pelaku inisial nama EES (30) dan BMS (28) hanya tertunduk lesu. Pelemparan batu ini sendiri direncanakan EES karena unsur sakit hati kepada pemilik bus.
Dari tangan pelaku, Polisi pun menyita barang bukti berupa bongkahan batu yang digunakan melempar bus tersebut.
Pelaku utama terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas akibat membahayakan petugas pasca diamankan.Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 29 April Tahun 2022 sekitar pukul 9.30 persisnya di Jalan Lintas Sumatera tebing Tinggi Indrapura Desa Sipare – are Kecamatan Air Putih. Dengan menaiki sepeda motor, pelaku datang dari arah berlawanan dengan mempersiapkan sebongkah batu yang siap dilempar ke arah mobil.
Tujuan pelemparan berhasil dilakukan, namun siapa sangka orang yang tak bersalah terkena imbas pelemparan batu tersebut hingga meninggal dunia.
Hanya diupahi 300 ribu rupiah saja, sang eksekutor BMS melempar bus tersebut sewaktu melintas.
Akan tetapi aksi pelemparan batu ini menjadi viral di media sosial (Medsos) lantas EES memberikan tambahan uang 3 juta rupiah melalui transfer antar rekening agar BMS melarikan diri.
” Salah satu pelaku adalah salah satu supir dari angkutan umum yang kemudian dipecat. Hal inilah memicu sakit hati sehingga melakukan aksi yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu,” ujar Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (09/05/2022).
Pelaku EES dan BMS menyesali perbuatannya. Dihadapan Polisi mereka mengatakan tidak ada niat melempar penumpang hanya berencana memberikan teror kepada pemilik bus saja.