Pelaku kejahatan di Bekuk jajaran Polsek Bangko

Hukrim, Rohil526 kali dibaca

Bagan Siapi-Api, lintas10.com-Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( Curhat ) diduga yang dilakukan oleh seorang pria bernama Iskandar Dinata Beti, Alias Si Is Bin Bustami ( Alm) 36 tahun, warga Jalan Siak Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Pada Senin 16 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB.

Iskandar Dinata Beti di gelandang Petugas ke Mapolsek Bangko, karena terbukti dengan rekaman cctv dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang-barang dari kelenteng Ing Hok King yang terletak di Jalan Aman Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Pada Minggu 15 November 2020 sekira jam 02.30 Wib.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto. SH. SIK. melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi. SH. saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya tersebut.

“Dari hasil rekaman cctv, Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui identitas pelaku pencurian dari dalam kelenteng Ing Hok King tersebut adalah saudara Iskandar Dinata Beti Alias Si Is. Kemudian Pada Senin 16/11/2020 sekira pukul 09.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) dari kelenteng Ing Hok King atas nama Iskandar Dinata Beti Alias SI IS Bin Bustami (Alm) sedang berada dirumahnya yang terletak di jalan Siak Kelurahan Bagan Timur.Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah saudara Iskansar Dinata Beti Alias IS, setibanya di rumah sadauda Iskandar Dinata Beti Alias Si Is, Tim opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan Saudara Iskandar Dinata Beti Alias IS dan pada saat ditangkap saudara Iskandar Dinata Beti Alias IS mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan pencurian dari kelenteng Ing Hok King dan menyimpan barang hasil curiannya di dapur rumahnya kemudian tim opsnal Polsek angko langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Juliandi.

Baca Juga:  Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.