“Ada dua titik disini meja pak, satu di gang Marsada ini, satu lagi di jalan Suka Rame di kedai Kopi Silalahi dekat tukang pangkas itu,” bebernya.
Menurut warga lagi sebelumnya bahwa di Desa Suka Maju ini sudah sepakat seluruh jenis perjudian dilarang masuk ke wilayah ini, karena lebih banyak pengaruh negatif yang ditimbulkan akibat gelanggang perjudian itu sebut warga.
Amatan awak media di gang Marsada ini ditemukan satu meja ikan – ikan yang ramai dikunjungi warga setiap harinya. Titik kedua berada di Jalan Sukaramai dekat tukang pangkas rambut, pada titik ini juga ditemukan satu meja ikan – ikan, tampak para pemain sedang antusias memainkan gelper tembak ikan – ikan yang kerab mengabaikan PROKES tanpa mengenakan masker.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Jonar J Malau menerangkan bahwa dirinya sedang tidak dikantor. Ia sedang melayat ke tempat warganya yang meninggal dunia kata Jonar di ujung teleponnya.
Amatan media di kantor Desa Suka Maju ini bahwa pengumuman sudah dengan sangat tegas melarang judi meja ikan -ikan diwilayah ini yakni berupa himbauan yang ditempelkan pada dinding kantor Desa yang mengatakan larangan perjudian meja ikan – ikan beroperasi. Berikut bunyi hibauannya :
” Hal : Himbauan meja ikan – ikan agar ditutup, Disampaikan kepada masyarakat Desa Suka Maju bahwa permainan meja ikan – ikan dilarang, demikian agar masyarakat memakluminya, tulisnya dalam himbauan itu yang ditandatangi oleh Kepala Desa Suka Maju.
Diketahui bahwa Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal berada diwilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan. Warga meminta Kepolisian setempat agar menutup tempat lokalisasi perjudian. (Ly)