Pelaku Curas yang Ditangkap Polisi Positif Konsumsi Narkoba

Lintas Jabodetabek323 kali dibaca

Jakarta,  Lintas10.com – Tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mempunyai peran yang berbeda, yakni D Y, M S t, M W A, dan B S P yang berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan ada juga S R, HR, dan Y P yang berperan sebagai penadah motor curian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH mengatakan, dua di antara pelaku merupakan residivis. MST pernah terjerat hukum kasus curanmor, sedangkan S R pernah terjerat kasus narkoba. Saat penangkapan, tiga pelaku, MST, SR, dan HR terpaksa ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap.

“Masih ada dua DPO lain, itu adalah pemetik atau pengambil motor,” ujar Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Edi, tujuh pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba. Polisi menegaskan adanya kaitan antara pelaku tindak pidana dengan kejahatan narkoba.

“Beberapa kali kita melakukan pengungkapan pada kasus-kasus baik itu Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat), maupun kasus-kasus lainnya, apabila kita cek urine pasti positif. Itu kaitan antara tindak pidana dengan kejahatan narkotika,” lanjutnya.

Kepala Unit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri menambahkan, dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 sepeda motor, 5 STNK, 2 kartu ATM, dan 12 handphone.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat mengambil di Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa dokumen kepemilikan asli

“Apabila nanti kendaraannya sesuai dengan dokumen pemilik, maka motor tersebut kita serahkan kepada pemilik,” tambahnya.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Buka Kejuaraan Pontianak Lion Dance Internasional Championship

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.