MEDAN, lintas10.com — Korban Ranmor Alvi warga jalan Tembung mengalami kisah tragis, akibat ia lupa mencabut kunci sepeda motor miliknya yang berwarna hitam, dengan nomor Polisi BK 4174 AJF seketika raib di gondol maling.
Sadar honda miliknya sudah berpindah tangan, lantas korban langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di jalan Semeru, guna membuat laporan atas kehilangan keretanya yang terjadi pada hari jumat (9/7/2021) sekira pukul 22.00 wib.
Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, gerak cepat menindaklanjuti laporan warga sekira malam hari pada tanggal yang sama, tepatnya pada pukul 22:00 wib, pelaku diamankan dari jalan jermal V Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Faidir Chaniago melalui kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan telah mengamankan pelaku, dan dari hasil introgasi pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor.
Lebih lanjut dijelaskan Rianto, bahwa terduga pelaku Tomi (23), warga jalan jermal V, memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kendaraannya ujarnya.
Dalam press realisnya yang diterima media ini, Jajaran Polsek Medan area juga mengharapkan kepada setiap pengendara agar tetap hati – hati dan waspada, karena akibat kelalaian bisa saja terjadi hal yang tidak di inginkan dan berakibat fatal, lebih baik mencegah hindari sebelum terjadi tutup Rianto. ( Ly Tinambunan/ Red )