Pelaksana Proyek Langgar Aturan, Ternyata Pemiliknya Oknum DPRD Deliserdang, Zakky: DPRD tidak Dibenarkan main Proyek!

lintas Daerah755 kali dibaca

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deliserdang Jefri mengatakan kemungkinan tidak akan mengakui pekerjaan tersebut dan akan dipindah ke titik lain ataupun dibatalkan apabila telah selesai dikerjakan padahal belum teken kontrak.

Pihaknya juga mengatakan bahwa sudah menegur pihak pelaksana proyek agar mengikuti aturan yang ada.

“Benar pihak pelaksana belum teken kontrak, dan SPMK juga belum turun dan hal itu sudah kita upayakan dengan teguran lisan maupun tertulis” kata Jefri, selasa (26/10/2021).

Sebelum mulai pengerjaan biasanya Perkim akan mengecek ke lokasi dan apabila ternyata telah selesai, berarti kan tak perlu dibangun lagi, dan kemungkinan kita tak mengakui itu ujar Jefri. (Ly).

Baca Juga:  Disnaker Palas Apresiasi DPD AMPI dalam pembinaan generasi muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.