SIAK, lintas10.com- Kunjungan DPRD Fak Fak, Provinsi Papua Barat ke DPRD Siak dalam rangka mempelajari Perda Kampung adat disambut langsung Oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan,SE di gedung Panglima Ghimbam.
Rombongan yang diketuai Safi Yarkuran,SE selaku Ketua Bapemperda mengungkapkan tujuan DPRD Fak Fak ke DPRD Siak dan beberapa DPRD lainnya di Indonesia dalam upaya mencari data dan perbandingan untuk merampungkan perda kampung adat yang diajukan pemda Fak Fak untuk dijadikan perda.
Ada perbedaan disetiap daerah tapi tentu ada kesamaan seperti mengemukakan adat seiring dengan agama.
Safi juga menjelaskan keberadaan kampung adat nantinya dapat mendukung Pendapat Asli Daerah dengan mengembangkan tradisi adat yang dapat menarik wisatawan.
Selain itu beliau juga mencerikan silsilah kerajaan ditempatnya sebelum pemekaran ada 9 kerajaan namun stlah pemekaran tersisa 7. Dan hingga saat ini adat istiadat yg berlaku masih kental dan wajib dipatuhi.(rls)