Kalimantan Tengah, lintas10.com- Aiptu Catur Lancar B. bersama Brigadir Hansen SB. melakukan pemasangan spanduk himbauan Kalteng Bermasker di depan Mako Polsek Kapuas Tengah Desa Pujon Rt. 02 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prop. Kalteng. Minggu (30/8/2020) pagi.
Aipda Catur menyampaikan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Oleh karena itu Polsek Kapuas Tengah memasang spanduk imbauan ini, agar masyarakat yang melewati Mapolsek Kapuas Tengah dapat selalu diingatkan pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi covid-19,” terangnya.
Selain itu, imbauan-imbauan tentang pencegahan penularan covid-19 rutin setiap harinya di sosialisasikan oleh personel Polsek Kapuas Tengah, tidak hanya memalui spanduk imbauan melainkan juga saat melaksanakam patroli ke pemukiman-pemukiman penduduk.
“Tidak bosan-bosannya kami sampaikan himbauan tentang protokol kesehatan terutama wajib menggunakan masker, kami berharap dengan masyarakat dapat mematuhinya dapat meminimalisir terjadinya penularan covid-19 di Kec. Kapuas Tengah ini,” harapnya. (AT-humas polda kalteng)22