Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Proses tender pada Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan Teluk Segintung Tahun anggaran 2018, dari Kementerian Perhubungan, dengan Satuan Kerja (Satker) Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang, telah dimulai, dimana dengan sudah pada tahap penandatangan kontrak pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 18 mei hingga 25 mei 2018 lalu, pengerjaan proyek tersebut dengan nilai pagu sebesar Rp 800.290.000.000, dengan CV. Pean Pratama Mandiri sebagai pemenang tender pekaksana pengerjaan pemeliharaan proyek tersebut.
Proyek pengerjaan pemeliharaan pada Fasilitas pelabuhan Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, Kalinantan Tengah, yang dibiayai oleh Kementerian Perhubungan RI dengan Satuan Kerja (Satker) pada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Pembuang, melalui Dana dari APBN Tahun Anggaran 2018, yang nilai P
Pagu sebesar Rp 800.290.000.000,-.
Proses jadwal Tahapan Penandatanganan Kontrak pada lpse Dephub sudah dilakukan mulai pada tanggal 18 mei hingga 25 mei 2018 lalu, oleh pihak antara pemerintah melalui lpse Dephub dengan pihak pelaksana kegiatan pekerjaan oleh PT. Pean Pratama Mandiri. Dengan pelaksanaan proyek pada pekerjaan pemeliharaan fasiltas pelabuhan teluk segintung, pekerjaan konstruksi.
Adapun lelang Kegiatan proyek pekerjaan pemeliharaan fasilitas pelabuhan teluk segintung tahun anggaran 2018 tersebut hanya dilakukan selama pada satu kali, dengan jadwal proses tahapan pada waktu pelelangan yang tidak berubah, dan jumlag peserta hanya terdiri dari tujuh peserta, dari hasil evaluasi penawaran pekerjaan, dimana pemenang lelang CV. Pean Pratama Mandiri, yang beralamatkan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dengan penawaran pekerjaannya adalah sebesar Rp 665.000.000, dan pada harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 665.000.644,55.