Dari keterangan tersangka mengatakan barang berasal dari Malaysia yang diambil di tengah laut Selat Malaka dan akan dibawa ke Medan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas perwira cukup ramah ini. (Sht)