Patut Dicontoh, Polres Dumai Bekuk Tersangka Bawa 19 Kg Sabu-Sabu

Hukrim409 kali dibaca

DUMAI, lintas10.com- Tindak tegas bagi siapa saja yang terlibat penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum POLRES Dumai itulah moto yang di sampaikan AKBP Restika Pardamaian Nainggolan.

Jajaran Reskrim dibawah komando alumni AKPOL 1998 itu berhasil membekuk salah seorang warga Dumai yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka Roni warga jalan sejahtera Gg.Galon IV Kelurahan Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Kota
di Jl. Cut Nyak Dien RT. 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai,” ujar Kapolres kepada lintas10.com Kamis (29/3/2018).

Lanjut Kapolres saat penangkapan ditemukan barang bukti 9 Bungkus Besar warna Putih berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu dengan berat kotor 10,195 Kg, 9 (sembilan) Bungkus Besar warna Hijau berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu dengan berat kotor 9,79 kg, 1 (satu) buah Tas Koper merk United Polo warna Hijau, 1 buah Tas Warna Orange, 1 (satu) buah Karung warna Putih, 1 unit Hp merk Nokia tipe RM-980 warna Hitam.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekira pukul 08.30 Wib unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di TKP,” kata Kapolres.

Setelah menerima informasi itu lanjut Kapolres Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar beserta unit Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk disekitar TKP, yang mana saat itu Tim melihat tersangka membawa 1 (satu) buah Tas Koper merk United Polo warna Hijau dan 1 (satu) Tas warna Orange yang akan menaiki Sepeda Motor yang dikendarai oleh Mr. X (DPO).

“Pada saat itu TIM langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan seseorang yang menjemput tersebut melarikan diri, ketika dilakukan pemeriksaan 1 buah Tas Koper merk United Polo warna Hijau tersebut berisikan 9 (sembilan) bungkus besar warna Putih berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu, 1 buah tas warna Orange tersebut berisikan 9 (sembilan) bungkus besar warna Hijau berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ditemukan kembali 1 unit Hp merk Nokia tipe RM-980 warna Hitam dari kantong celana bagian depan kanan,” kata mantan Kapolres Siak itu.

Baca Juga:  Penyelidikan Bocah Tewas di Kolam Renang WATER LAND TAMORA masih Bergulir, Akankah Ada Unsur Kelalaian Pengusaha Kolam Renang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.