Kalimantan Tengah, lintas10.com-Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng melaksanakan monitoring dan sekaligus mengecek harga sembako di Pasar Mingguan di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulpis, Jum’at (14/08/2020) pagi.
Monitoring dan sekaligus pengecekan harga sembako itu upaya mengetahui besaran harga yang dijual oleh pedagang di tengah wabah Covid-19, serta memberikan himbauan kepada penjual dan pembeli untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat melakukan transaksi.
“Kami mengimbau kepada para pedagang dan pembeli agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, penerapan Physical Distancing untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya, Ipda Sumijiyarto.
Menurut Sumi, ada beberapa jenis kebutuhan sembako yang dilakukan pengecekan harganya, meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, daging, telur, cabe, bawang, kacang, kentang, wortel, tomat dan gas LPG.
“Ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peningkatan harga yang signifikan terhadap sejumlah bahan pokok dan selain itu juga untuk memastikan ketersedian sembako di Kecamatan Jabiren Raya khususnya,” ujar Sumi.
Hasil monitoring dan pengecekan, lanjutnya, untuk jenis sembako harga masih relatif terjangkau, tidak ada kelangkaan dan stok di pasar cukup aman. (AT-humas polda kalteng)