Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran gencar menyampaikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Terkai itu, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan imbauan terkait kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (16/8/2020) pukul 08.00 WIB.
“Satlantas Polres Seruyan mengimbau agar seluruh masyarakat terus melaksanakan anjuran protokol kesehatan, seperti diantaranya penggunaan masker, menjaga jarak serta rain mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujara Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon, S.H mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, harapannya masyarakat di Kabupaten Seruyan selalu menerapkan protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan normal baru, yang produktif aman covid 19. (AT-humas polda kalteng)10.