Menyinggung pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat berusaha mendisiplinkan masyarakat bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri. “Kami sinergitas baik dengan Forkopimda. Hendaknya Kabupaten/Kota sama, Forkopimdanya bantu Bupati agar masyarakat menjadi masyarakat disiplin tinggi. Tanpa disiplin, tanpa kesadaran masyarakat, apa arti pemerintah mengimbau terus,” ujar Gubernur.
Kemudian, menyoal pelaksanaan ibadah Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Sugianto memberikan gambaran bahwa nantinya persepsi akan disamakan untuk semua daerah. “H-2 Lebaran, saya selaku Gubernur, wakil Pemerintah Pusat, kami akan samakan persepsi apakah boleh Salat Ied. Jumat (22/5/2020) besok, kami Vicon dan kami imbau patuhi aturan tertinggi. Kita lihat nanti, kita pertegas, nanti Bupati juga undang FKUB, MUI, kita putuskan bersama. Jika ini membahayakan masyarakat, maka akan kita pertegas untuk tidak boleh,” papar Gubenur.
Selain mendatangi SPKT Polsek Kapuas Timur, Gubernur beserta rombongan meninjau Posko Covid-19 di perbatasan Kecamatan Kapuas Timur Km. 14 yang terletak di depan SPKT Polsek Kapuas Timur. Di Kapuas sendiri, dikatakan Bupati Ben Brahim S. Bahat, didirikan pos pemeriksaan di 4 lokasi, yakni 1 pos di Kapuas Timur Km. 14, 2 pos di kota, dan 1 pos di Basarang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meninjau Pos Pengaman Operasi Ketupat Telabang di samping SPKT Polsek Kapuas Timur serta menyerahkan bantuan secara pribadi berupa uang tunai Rp 25 juta kepada petugas.
Dalam perjalanan kembali ke Palangka Raya, Gubernur singgah di Pos PSBB Kantor Camat Sebangau. Kepada petugas di pos tersebut, Gubernur kembali meminta agar upaya mendisplinkan masyarakat terus ditingkatkan.(Prokom/AD).