Kalimantan Tengah, lintas10.com– Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Polda Kalteng, Rutin dalam melaksanakan patroli malam Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan di malam hari, Senin (17/08/2020) kemarin.
Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan, patroli malam hari dilaksanakan dengan patroli metode Blue Light, yaitu patroli jalan raya menggunakan Ranmor dengan meghidupka lampu patroli berwarna biru, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya dimalam hari.
“Patroli ini bertujuan mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sukamara. Selain itu patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” jelas Iptu Dwi Agus Yustiaman.
Dengan adanya patroli biru ini, diharapkan wilayah hukum Polres Sukamara dapat tetap aman dari gangguan kamtibmas sehingga masyarakat kabupaten Sukamara merasa aman dalam melaksanakan aktifitas di dalam rumah maupun diluar rumah. (AT-humas polda kalteng)25