Raja Ampat, lintas10.com – Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Desease atau Covid-19, adakan rapid test kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Distrik Tiplol Mayalibit sama Teluk Mayalibit. Dalam rangka pelaksanaan pemilu bupati serta wakil bupati Raja Ampat 9 Desember 2020.
Penanggungjawab Tim Medis lapangan Satgas COVID- 19, dr. Agnes M. Susanthy menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rapid test terhadap anggota PPD, PPS dan PPDP berdasarkan nota kesepakatan atau MoU antara KPU, Dinkes dan tim Satgas Covid-19. Hal ini untuk memastikan tiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya terbebas dari infeksi virus corona.
“Jadi, rapid test ini lahir atas kerja sama antara pihak KPU dengan dinkes dan tim satgas covid – 19. Dimana, kita melakukan pendeteksian dini dengan rapid untuk melihat sebagaimana daya tahan tubuh atau sistim imun penyelenggara di bawah baik peserta PPD, PPS dan PPDP,” jelas dr. Agnes di Mumes, Teluk Mayalibit, jumat (10/7/2020).
Agnes kembali mempertegas bahwa rapid test hanyalah scrining, atau pendeteksian awal saja maka tidak perlu takut. Jika peserta hasil rapid reaktif, itu akan diberikan edukasi juga scrining dan ditelusuri riwayat perjalanannya. Pasalnya, yang hasil test reaktif belum tentu dia terpapar corona. Namun, bisa saja karena penyakit virus yang lain dan dapat terdeteksi oleh rapid.
Dikatakannya, seluruh anggota PPD, PPS sama PPDP yang sudah mengikuti rapid didua distrik tersebut hasilnya nonreaktif. Kalau hasil reaktif secara otomatis akan di serahkan pada tenaga medis di puskesmas setempat untuk di pantau selama 14 hari melihat perkembangannya. Dan selama kurun waktu tujuh hari kedepanya akan dilakukan rapid ulang lihat perkembangan.