SIAK, LINTAS10.COM- Pasar liar yang didirikan untuk kepentingan golongan tertentu semakin marak di Kecamatan Mempura, bahkan keberadaan pasar yang dibangun di lahan milik warga itu tanpa memberikan sumbangan atau pendapatan untuk pembangunan daerah.
Pantauan di beberapa titik lokasi pasar liar yakni di Kampung Merempan Hilir pasar geronggang, pasar Kampung Tengah, padahal Pemerintah Daerah telah mendirikan bangunan permanen.
Camat Mempura Ok. Mohd. Rendra. DP SSTP ketika dikonfirmasi Rabu (10/5/2017) menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan penghulu dan pemilik lahan pasar serta para pedagang untuk segera melakukan rapat.
“Keberadaan pasar itu memang tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi Daerah maupun kampung,” ujar Camat.
Lanjutnya dalam waktu dekat akan di buat keputusan terhadap keberadaan pasar itu.
“Kita masih lakukan pendekatan dengan para pedagang, supaya mereka pindah ke pasar yang telah di sediakan pemerintah, dengan fasilitas yang cukup kondisif,” katanya.
Namun untuk itu kata Camat ia pun meminta semua pihak untuk bisa bersama-sama mendukung program Pemerintah.
“Saya juga minta dukungan semua pihak agar ini dapat terlaksana,” tandas Camat. (Sht)