Kalimantan Tengah, lintas10.com– Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, Polsek Danau Sembuluh jajaran Polda Kalteng melakukan pemasangan spanduk imbauan masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Langkah tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 yang dilakukan Polsek Danau Sembuluh dengan memasang spanduk imbauan di Masjid Darrul Fallah Desa Sembuluh Kecamatan Danau Sembuluh dan SPBU Muara Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (24/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan, SH mengatakan kami terus mengajak dan mengimbau masyarakat tentang pencegahan dan bahaya penularan virus corona Covid-19 kepada warga.
“Diharapkan dengan bersama-sama mentaati protokol kesehatan dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK., MH. (AT-humas polda kalteng)42