Lintas10.com. Kuansing – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Pada Pemilihan Umum ( Pemilu) Tahun 2024 mendatang, menargetkan 7 (Tujuh) kursi di Lembaga Legislatif Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
” Tujuh kursi yang kami targetkan tersebut, adalah hal wajar dan sudah menjadi kesepakatan bersama oleh seluruh DPD, DPC, Kader dan para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg),” ungkap Ketua DPD PKS H. Syafril, ST ketika dihubungi di sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurutnya Tujuh kursi yang menjadi target DPD PKS Kuansing meliputi Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) ditargetkan dua kursi, Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2) ditargetkan satu kursi, Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3) ditargetkan satu kursi, Daerah Pemilihan empat (Dapil 4) ditargetkan satu kursi, dan Daerah Pemilihan lima (Dapil 5) ditargetkan dua kursi.
” Jadi dua Dapil yang kita targetkan dua kursi, yakni Dapil 1 dan 5, sementara untuk Dapil 2, 3 dan 4 ditargetkan satu kursi,” ujarnya.
Ketika ditanyakan, Kenapa target dari PKS sangat tinggi, dan apakah akan dapat tercapai. Dirinya mengatakan untuk target tujuh kursi sangat wajar dan harus yakin akan dapat tercapai.
” Ini dilihat dari jumlah Caleg dan orang-orang yang dicalonkan, untuk Dapil 1 sembilan orang, Dapil 2 sebanyak 6 orang, Dapil 3 sebanyak 6 orang, Dapil 4 sebanyak 6 orang, Dapil 5 sebanyak 8 orang. Bahkan ada Dapil yang mengajukan calon melebihi porsi,” sebutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya terus melakukan konsolidasi bersama seluruh kader dan simpatisan partai PKS. ” Saat ini partai PKS memiliki dua kursi di Lembaga Legislatif Kabupaten Kuansing, dan menjadi salah satu Partai pemenang dalam Pilkada Kuansing Tahun 2019-2024.