Lintas10.com. Kuansing – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Digelar pada Kamis (3/11) dengan agenda Penyampaian pidato pengantar Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kuansing 2023.
Plt Bupati Kuansing, Drs H. Suhardiman Amby, AK. MM dalam pidatonya menyampaikan bahwa RAPBD 2023 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurutnya, RAPBD 2023 ini juga disusun sesuai program prioritas nasional, Provinsi Riau serta isu- isu strategis yang telah tercantum dalam RKPD Kuansing.
RAPBD 2023 ini, kata Plt Bupati adalah PAD sebesar Rp. 136.046.062.547,00.- dan Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.053.657.568.656,00.- Sehingga asumsi untuk pendapatan totalnya Rp. 1.189.703.631.203,00.-
Sedangkan untuk Belanja daerah terdiri dari, Belanja Operasional sebesar Rp. 821.021,525.769,00,- Belanja Modal sebesar Rp.139.418.513.864,00,- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.6.711.616.991,00,- dan Belanja Transfer sebesar Rp.258.365.311.525,00.-
Sementara pembiayaan daerah, berasal dari Penerimaan Pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp.35.813.336.946,00.-
Plt Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah siap bergandengan tangan bersama DPRD Kuansing, dalam menyusun dan menggesa berbagai program, serta kegiatan yang sudah menjadi prioritas dalam RPJMD 2021- 2026.
Plt Bupati juga minta agar semua elemen masyarakat, mengedepankan kebersamaan. (Rep/Rls)***