Para Pedagang Tolak Pajak Rumah Makan Sebesar 10%

Lintas10.com ( Seruyan/Kalteng ) – Para Pedagang yang ada di Kabupaten Seruyan banyak menolak dengan adanya penerapan pajak rumah makan (Warung Makan) yang dimana pada akan dikenakan pungutan sebesar 10 persen dari total pendapatannya mereka.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan dan dikeluhkan salah seorang perwakilan para pedagang rumah makan(warung makan) yang ada di kyala pembuang, yang dengan  mengatakan, dimana sebagai warga negara yang baik kita wajib dalam mendukung guna untuk pembangunan, yakni melalui dengan membayar pajak, namun seharusnya juga dalam penerapannya pada dilaksanakan sesuai dengan perekonomian masyarakat kita sekarang ini.

Dimana kalau melihat situasi dan kondisi pada sekarang ini, dimana dengan besaran 10% tersebut, ya jelas pasti kita pada dengan keberatan, apalagi, selama ini pada untuk  berjualan dari hasil usaha kerja sendiri, dan tidak ada sama sekali mendapatkan sentuhan dari pihak pemerintah daerah, atau dengan kata lainnya untuk pada selama ini pemerintah seperti tidak mau tau.

” Kalau dengan menggunakan persen maka kami keberatan, karena yang kami harapkan dan dapatkan pun itu sudah tidak ada apa2nya, Ditambah selain itu juga banyak kewajiban yang harus kami bayarkan, seperti halnya salah satu contohnya adakah yakni pada bayar kontrakan,listrik,pdam,gas,bahan bahan makanan,dan lain lainnya, jadi hasil apakah yang bisa kita dapatkan, dan belum lagi gimana juga dengan nasib kebutuhan dari untuk keluarga dan anak anak kami,” imbuhnya.

Kapala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus menjelaskan.

“Kita ini mendiskusikan supaya bayar pajak lebih mudah, kalau dipungut perbulan saat ini kami akan terjerat pungli, karena kita sudah mempunyai peraturan daerah (Perda) untuk beban pajak 10 persen dari penghasilan pada rumah makan(Warung Makan),” katanya.

Baca Juga:  TNI Dan POLRI Memang Kompak, Dan LANUD Iskandar Pangkalan Bun IRUP Gelar Pasukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.