Lintas10.com, Medan – Papan reklame iklan rokok merek Gudang Garam Merah diduga mencuri arus listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Amatan wartawan dilokasi, kabel listrik berwarna hitam disambungkan melalui kolong jalan tol.
Terdapat sebuah travo yang besar dalam keadaan tergembok. Dari travo tersebut keluar kabel hitam mengarah ke papan reklame iklan rokok gudang garam.
Ironisnya, dari travo yang sama pula keluar kabel hitam untuk mengaliri arus listrik untuk lampu penerangan jalan.
Sejumlah pedagang yang dimintai keterangan mengenai iklan rokok yang berwarna merah menyala itu, pedagang menyebutkan bahwa iklan rokok tersebut baru dipasang.
Tambahnya, sebelum lebaran yang lalu juga ada iklan rokok ditempatkan dititik yang sama, akan tetapi berbeda model saja ucapnya.
” Oh yang ini masih baru dipasang Pak, sebelumnya iklan rokok juga, cuman diganti dengan yang ini ” bebernya, Selasa (30/05/2023).
Ditempat terpisah, dihubungi Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba namun belum memberikan komentar apapun. Begitu pula dihubungi kembali Kepala Bidang (Kabid) Reklame Bapenda Kota Medan Sutan Partahi Siahaan, akan tetapi kedua petinggi di Bapenda itu kompak untuk tidak menjawab. (Ly)