BANGKINANG KOTA, lintas10.com- Memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan 1439 H, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkinang Kota melaksanakan sosialisasi larangan kampanye ditempat ibadah dan tolak politik uang dengan membagikan takjil gratis dan selebaran.
“Alhamdulillah kita baru saja melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang surat edaran dari Bawaslu RI mengenai larangan kampanye ditempat ibadah dan tolak politik uang dengan membagikan takjil dan selebaran bagi warga Bangkinang Kota,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota Aprizal, SE didampingi Anggota Ari Funnas dan Dewi Fatmawati saat dihubungi, Kamis (24/05/2018) usai kegiatan tersebut.
Menurut Aprizal, kegiatan sosialisasi ini terlaksana sehubungan telah dilaksanakan Deklarasi Menjaga Kesucian Ramadhan dari Kampanye di Tempat Ibadah dan Politik Uang oleh Gerakan Bersama Pilkada Bersih pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 di Media Centre Bawaslu RI.
“Sosialisasi ini cukup mendapatkan perhatian dari warga Bangkinang Kota yang melintas di Jalan Ahmad Yani,” kata Aprizal.
Ditegaskannya, Panwaslu tidak hanya bertugas dalam pengawasan saja pada saat Pemilihan Umum, akan tetapi dengan momen bulan yang penuh berkah ini juga ikut peduli terhadap warga yang melaksanakan ibadah puasa dengan berbagi takjil dan jadwal imsakiyyah Ramadhan.
“Selain membagikan takjil, Panwaslu Bangkinang Kota juga melaksanakan sosialisasi dengan membagikan selebaran yang telah dicetak yang berisikan tentang stop ujaran kebencian, jangan sebar hoax, jangan kampanye ditempat ibadah, jangan bersedekah disertai dengan nomor partai dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman, SE memberikan apresiasi dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas ide dan gagasan tentang kegiatan sosialisasi Pemilu dengan berbagi takjil dan membagikan selebaran kepada masyarakat oleh Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota.