Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran terus melakukan kegiatan pencegahan dan selalu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan Regu On Call Polres Seruyan, KRYD Regu Delta dipimpin KBO Satreskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto, S.H melaksanakan pengecekan Obyek Wisata Pantai Sungai Bakau di Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Sabtu (22/8/2020) pukul 08.00 WIB.
Penutupan Obyek Wisata di Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk menghindari kermunan sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Ipda Wisnu menyampaikan dari hasil patroli kali ini, kami menemukan beberapa wisatawan yang tetap memekasa masuk ke obyek wisata, walaupun di pintu gerbang sudah ditutup dengan rantai dan tulisan yang menyatakan bahwa wisata pantai sungai bakau untuk sementara ditutup.
“Dari jawaban wisatawan, ada yang menyatakan mereka dari Sampit maupun Palangkaraya,” jelasnya.
Terkait itu, kami mengimbau wisatawan agar meninggalkan tempat wisata karena obyek wisata saat ini tutup dan ini sebagai bentuk antisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (AT-humas polda kalteng)14