PANSUS LKPJ 2017 DPRD Kabupaten Siak Sebut BUMD Tidak Menyumbangkan Deviden Untuk Daerah

Politik343 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Pansus LKPJ Bupati Siak 2017 mendesak Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini dinilai kronis, yakni PT. SPS, PT. SPE dan PT. KITB, pemerintah daerah Kabupaten Siak telah banyak mengucurkan belanja modal kepada 3 BUMD tersebut, namun nyatanya setelah belasan tahun beroprasi BUMD tersebut tidak memperoleh keuntungan, modal yang diberikan pemerintah justru habis hanya dipakai untuk menggaji manajemen BUMD.

Pernyataan ini disampaikan juru bicara Pansus LKPJ Bupati Siak 2017 Marudut Pakpahan, Selasa (22/5/2018) di gedung DPRD Siak. Pernyataan itu sampai 3 kali diulang, sebagai bentuk penegasan kepada pemerintah daerah.

“Sekali lagi, Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian khusus kepada BUMD. SPE, SPS dan KITB sama sekali tidak menyumbangkan deviden kepada Pendapatan Daerah. Percuma penyertaan modal digulirkan kalau tidak ada untungnya,” kata Marudut.

Meski tahun lalu Komisaris dan direktur utama 3 BUMD itu sudah diganti, namun penyegaran struktur management tampaknya tidak bisa memperbaiki kinerja.

“Yang dulu sama yang sekarang sama saja. Menurut saya tidak masalah yang ditunjuk itu dari tim, namanya orang lagi berkuasa, tapi harus profesional, kalau punya kemampuan sah-sah saja,” kata Marudut Pakpahan.

Namun yang jadi persoalan, penyegaran distruktur management BUMD ternyata hasilnya nihil, Marudut menilai management saat ini hanya memutar-mutar uang modal atau sama dengan membungakan modal. “Kita tidak mau keberadaan BUMD hanya untuk menunaikan kewajiban undang-undang. Kalau memang hanya merugikan bubarkan saja. Masalah ini sudah bertahun-tahun tidak rampung, kami minyak Pemerintah Daerah tahun ini bisa mengambil kebijakan dan sikap pada BUMD, kami tidak mau tahun depan masih ketemu masalah yang sama,” tegas Marudut Pakpahan.

Baca Juga:  Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani Mengucapkan Turut Berduka Cita Meninggalnya Suharmanto Orang Tua Adifa Fadhila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses