Pansus DPRD Ngawi kenali Perda Perpustakaan Arsip Siak melalui IT

Siak603 kali dibaca

Kemudian sambungnya, tahun 2016 lalu dengan perda No.8 2016, barulah dibentuknya dinas perpustakaan, saat ini kantor tersebut memiliki pegawai diantaranya, 26 orang PNS dan 38 orang Honorer, kemudian juga memiliki 3 unit mobil keliling yang dioprasionalkan di 14 kecamatan secara bergiliran digunakan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan pustaka.

“Kita sudah punya Perda No.2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, memang ini baru dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat kita, dan Perbup No.18 tahun 2010, tentang peraturan pengelolaan arsip, bapak ibu sekalian nantinya bisa mengambil data kami dengan mengcopy file ini, agar dapat dipelajari,” pungkasnya.(hms/Adv)

Baca Juga:  DPD PAN Kabupaten Siak Akan Buka Penjaringan Pendaftaran BALON WABUP PILKADA 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.