Pansus C Sorot PLTU Di Kotoringin Mempura

Siak, Top Ten458 kali dibaca
Lintas10.com, SIAK – Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Siak meninjau PLTU Koto Ringin, Senin (1/8/2016). Rombongan melihat secara pasti bagaimana kondisi pembangkit listrik yang dibangun pada tahun 2008 itu. Saat Pemda menyerahkan ke Riau Power untuk mengelola kondisi fisik 85 persen, dan saat ini banyak besi dan benda lainnya yang lapuk dan usang dimakan usia.
Sekretaris Pansus C Muhtarom menyampaikan, dalam kunjungan itu terlihat hanya benda dan mesin yang tertutup atap terlihat masih bagus, sementara benda lainnya yang terkena air hujan sudah berkarat.
“Bangunan itu aset Pemda, dibangun pada tahun 2008 dengan nilai Rp. 70 miliyar, kemudian diserahkan kepada PT. Riau Power untuk dikelola sebagai pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan penerangan masyarakat, kenyataannya perusahaan yang dipercaya belum nampak mengoprasikan, bahkan kondisi bangunan serta peralatan yang ada didalamnya tampak terbengkalai,” katanya.
“Melihat kondisi ini, Pemkab jelas dirugikan, pertama nilai aset kita terus menurun karena bangunan itu lapuk, ke dua aset yang ada tidak bermanfaat bagi masyarakat,” kata Muhtarom.
Sebagai wakil rakyat ia mendesak agar Riau Power untuk segera mengoprasikan pembangkit listrik tenaga uap yang dirancang dengan bahan bakar batu bara itu, menginat saat ini masarakat sangat membutuhkan pasokan daya listrik untuk keperluan penerangan dan rumah tangga.
“PLTG Rawa Minyak tidak bisa kita harapkan, karena pasokan gas terus menurun. Saat ini PLN mengaku devisit daya, untuk itu kami minta Riau Power segera mengoprasikan PLTU tersebut, kalau sudah beroprasi dan terukur berapa daya yang dihasilkan, nanti kami Dewan dan Pemerintah daerah akan membantu untuk kerja sama dengan PLN,” ujar Muhtarom.
Sebagai wakil rakyat Muhtarom mengaku kecewa terhadap Riau Power, seolah tidak bisa memegang kepercayaan yang diberikan oleh Pemda Siak. Kenyataan di lapangan perusahaan penghasil strum itu justru mendahulukan pengoprasian pembangkit di daerah lain, sehingga akhirnya mengaku tidak memiliki modal untuk mengoprasikan PLTU Koto Ringin.
“Melihat kondisi seperti ini, tentu kita kecewa kepada Riau Power, apalagi banyak masyarakat yang menantikan listrik,” kata Muhtarom.
Selain mengecek kondisi fisik di lapangan, Pansus C juga meminta waktu kepada pihak Riau Power untuk dialog, meminta laporan tertulis terkait progres, kondisi di lapangan, perawatan dan perencanan ke depan.
“Pansus melakukan kajian sebagai bahan penetapan Perda penyertaan modal, untuk itu kami butuh laporan dari pihak perusahaa, dan melihat kondisi di lapangan,” pungkas Muhtarom.
Lebih lanjut, Muhtarom menjelaskan ini merupakan pasus ke 3, dua Pansus yang dibentuk sebelumnya belum berani mengesahkan Ranperda penyertaan modal, dan kali ini Pansus C bertekad untuk menetapkan.
“Ada beberapa penyertaan modal, ke BUMD, PLTU dan PT. KITB, sebelumnya Ranperda dibuat satu-persatu, pada Ranperda ini disatukan. Ranperda ini perlu segera disahkan, sesuai arahan BPK RI terhadap penyertaan modal di Siak,” jelas Muhtarom.
Lebih jauh Muhtarom menjelaskan, saat ini Auditor Independen dari Surveyor Indonesia sedang melakukan melakukan audit kepada kondisi fisik PLTU Koto Ringin yang berada tidak jauh dari bibir sungai Siak, Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura itu. Hasil audit akan dijadik bahan pertimbangan bagi Bank untuk mencarikan pinjaman kepada Riau Power untuk mengelola PLTU Koto Ringin.
“Perusahaan meminjam dana Rp. 65 milyar untuk mengoprasikan PLTU tersebut, Rp. 52 milyar sudah dicairkan untuk pengelolaan selama ini, pihak bank bisa mencarikan sisanya jika hasil audit yang dilakukan Surveyor Indonesia menyatakan layak mendapat pinjaman,” kata Muhtarom. (Sht)
Baca Juga:  ASITA Riau Sambut Baik Dibuka Kembali Penerbangan Internasional Bandara SSK II Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.