Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi telah melahirkan platform baru komunikasi dalam dunia maya melalui media sosial yang bergerak begitu cepat dan viral, sehingga mampu membangun atau meruntuhkan suatu bangsa.
“Media sosial menjadi medan pertempuran baru bagi sekelompok orang untuk mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, pejabat Penerangan TNI harus mengikuti, memahami, dan mengolah informasi yang berkembang di media sosial agar dapat memenangkan opini publik,” jelasnya.
Menurut Panglima TNI, bahwa penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan bahkan munculnya radikalisme. Sebagai bagian dari kekuatan TNI, lanjut Panglima TNI, personel Penerangan TNI harus memenuhi kebutuhan informasi komunitas media onlie dan medai sosial.
“Dengan menjangkau komunitas online dan menguasai media sosial, kita dapat membangun opini publik dan mengeliminir pengaruh negatif yang dapat menurunkan citra TNI di masyarakat,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan, beberapa hal terkait dengan tugas Penerangan TNI, diantaranya : Pertama, tingkatkan sinergitas dan soliditas Satuan Penerangan TNI di dalam melaksanakan tugas guna mendukung Tugas Pokok TNI. Kedua, jajaran Penerangan TNI jangan ketinggalan informasi, agar tidak terlambat dalam bertindak serta tingkatkan terus komitmen untuk mengembangkan diri sebagai sumber informasi yang terpercaya dan dapat diandalkan. Ketiga, pejabat Penerangan TNI harus menguasai media sosial agar dapat membangun opini publik dan mengeliminir pengaruh negatif yang dapat menurunkan citra positif TNI di masyarakat. (ES265)