Kedua pemuda yang diamankan masing-masing bernama Nanonton Benrkam Pakpahan, warga Sihorok, Kota Sibolga, dan Karyadi Simbolon, warga Kampung Sinjang Karsa.
Babinsa mengamankan kedua pelaku karena curiga melihat gerak gerik dan barang bawaan berupa kotak kardus bertuliskan Bolu Meranti.
Saat Babinsa menghentikan kedua pemuda ini, sekaligus memeriksa barang bawaannya, ditemukanlah ganja kering siap edar asal Aceh yang akan dibawa ke luar Kota Medan.
Mendapati barang bukti narkoba, Babinsa langsung mengamankan kedua pemuda dan menggiringnya ke Polsek Medan Baru.
“Salah satu pelaku sempat kabur saat dibawa ke Polsek Medan Baru, namun berhasil kita tangkap kembali. Saat ini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Medan Baru untuk diproses hukum,” ucap Serka Momon pada Kamis malam (10/1/2019).
Editor: Benz