Kemudian melakukan pemeriksaan, khususnya kepada Danki A Yonif 123/RW dan prajurit lainnya yang terlibat dalam insiden.
“Hasil pemeriksaan tentunya akan mengarah kepada proses penegakan hukum sesuai yang berlaku di TNI,” tegas Fadhilah.
“Prosesnya sedang berjalan, berikan waktu. Karena tidak bisa cepat, agar pemeriksaan tepat sasaran. Tapi saya pastikan, yang bersalah akan mendapatkan hukuman yang sesuai,” tambah Mayjen Fadhilah lagi.
Hal senada disampaikan Kapoldasu, bahwa insiden ini hanya kesalahpahaman.
“Saya tegaskan kepada personel di jajaran agar insiden kesalahpahaman seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa depan,” ucap Irjen Pol Martuani Sormin.
Mengenai tim investigasi, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, telah mengirim Kabid Propam Polda Sumut.
“Begitu kejadian, saya langsung koordinasi dengan Pangdam I/BB, termasuk berbicara dengan Danrem 023/KS, Dandim 0210/TU, Danyon, Kapolres, dan Kapolsek. Jadi sekali lagi, ini hanya kesalahpahaman saja, dan kalau Kodam I/BB mengirim Asintel serta Danpomdam, kita mengirim Kabid Propam,” jelas Irjen Pol Martuani Sormin.
Alumni Akpol 1987 ini menegaskan, sinergitas dan soliditas TNI-Polri ke depan harus lebih dirajut dengan baik.
“Baju yang kita pakai ini hanya beda warna, karena sesungguhnya tugas kita sama, yakni menjaga kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
Diakhir kesempatan itu, Irjen Pol Martuani Sormin merencanakan akan ke lokasi bersama Pangdam I/BB. “Besok (Sabtu, 29/2/2020), kita akan bersama-sama ke lokasi. Semoga kehadiran kita nanti akan menjadikan situasi benar-benar kondusif,” katanya.
Sumber: Pendam I/BB
Editor: Benz