Sementara itu, Fraksi P Demokrar yang disampaikan Ishaq Abrar M Tarigan mengatakan, penerimaan pendapatan yang terealisasi sebesar Rp 5,02 triliun atau sekitar 96,43 persen dari anggaran pendapatan tahun 2021 menunjukkan pendapatan sudah cukup baik. Namun, serapan belanja daerah sebesar Rp 4,49 triliun atau 78,50 persen menggambarkan bahwa belanja daerah belum maksimal dalam serapan belanja.
“Realisasi belanja operasi sebesar 81,19 persen, belanja modal 66,53 persen, belanja tidak terduga 62,25 persen. Penerimaan pembiayaan Rp 622 miliar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 1,14 triliun lebih. Silpa ini cukup besar dan tidak baik bagi Pemko Medan, karena banyak belanja yang tidak terserap,” ungkap Ishaq Abrar seraya agar ke depannya lebih baik lagi.
Menurut Fraksi Demokrat, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,90 triliun lebih atau 89,12 persen, pendapatan transfer sebesar Rp 2,97 triliun lebih (101,21 persen) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah melampaui terget penerimaan pendapatan. Sedangkan PAD belum memenuhi target yang dianggarkan.
“Rasio PAD 37,96 persen, pendapatan transfer sebesar 59,38 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,77 persen menunjukkan ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih cukup tinggi yakni sebesar 59,38 persen. Sudah pasti dominasi pendapatan trasfer masih menjadi sumber yang cukup besar dalam penerimaan pendapatan daerah tahun 2021,” ungkapnya memaparkan.
Hal ini menurut F Demaokrat menunjukkan bahwa belanja daerah yang menstimuluskan pertumbuhan ekonomi masihlah rendah. Silpa tahun 2021 menunjukkan besarnya anggaran yang tidak terserap. Untuk itu Demokrat perlu menyampaikan padangan agar para pengelola anggaran tidak menghormati masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi.