” Jika dia disalahkan dengan niat baiknya memberikan bantuan, seharusnya dia tidak memberikan uang 40 juta itu” kata dia.
Tapi kemungkinan ada niat lain, maka akhirnya menjadi tidak nyaman dengan hadirnya sejumlah warga dikamar hotel sehingga dibayar 40 juta.
“Kalau tidak benar kenapa ditanggapi sang dewan, memberikan uang jika tidak benar apa yang dituduhkan itu? kenapa tidak dilaporkan saja saat itu juga telah ada upaya pemerasan warga” tanya Fatizatulo Nduru.
Kita masyarakat khususnya meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk kedalam persoalan ini, agar benang merahnya terbuka jelas karena menyangkut pejabat wakilnya rakyat.
“Telusuri ke hotel tersebut cari bukti – bukti otentik dalam menjalankan kewenangan pemerintah itu sendiri menegakkan hukum seadil – adilnya” terangnya.
Sebagai tambahan, buat warga Kepulauan Nias khususnya, Fatizatulo Nduru berharap kiranya warga dalam pilkada ke depan untuk lebih selektif dalam memilih wakil rakyat.
” Jangan menerima imbalan – imbalan maupun Money Politik” pintanya.
Karena berpengaruh terhadap mutu daripada calon yang akan dipilih. Apalagi seorang dewan yang diidikasikan tugasnya dengan tidak benar tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang memergoki Wakil Ketua DPRD Nias Utara asal Partai Amanat Nasional ( Partai PAN) itu, yakni Noferman Zega pada tanggal 27 Juli 2023 lalu didalam kamar nomor 411, Hotel 61 Medan pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan pintu kamar tertutup. Pada pukul 17.18 WIB pintu kamar hotel dibuka dan warga pun masuk memastikan kedalam kamar hotel.
Warga yang masuk kedalam kamar hotel, awalnya tidak menemui wanita yang bersama Noferman Zega berinisial DH tersebut didalam kamar.
Setelah beberapa saat berupaya mencari ditemukanlah didalam toilet hotel.