Pakar Hukum Peradi Medan Soroti Pemungutan Retribusi Indomaret, Ini Penjelasannya

lintas Daerah10,129 kali dibaca

Lanjut Yudi, yang berperawakan rambut plontos ini lagi, jika hal ini dibiarkan maka yang dirugikan dalam hal ini adalah pemerintah Kota Medan pungkasnya.

Bagaimana mungkin penagihan pajak Retribusi dari Dinas Resmi ditagih hanya dengan secarik kertas? Tanyanya.

Pun halnya mengenai petugas Parkir yang mengenakan kartu pengenal yang di stempel Dispenda Kota Medan itu. Menurutnya pada masa sekarang ini sudah ada peralihan ke E parkir, harusnya cara – cara manual dihindari guna meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

” Tidak pernah ada pihak ketiga dalam urusan parkir kecuali sekarang menggunakan E Parkir” kata Yudi.

Sebelumnya diberitakan pada media ini, pajak retribusi gerai Indomaret di Kota Medan disoal sejumlah pihak. Pasalnya uang yang dikutip setiap harinya oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan melalui pihak ketiga disinyalir akan masuk kantong pribadi.

Hal ini dibeberkan oleh narasumber media ini yang meminta namanya tidak di publikasikan mengatakan pajak retribusi yang dikutip oknum Dispenda rentan masuk kantong pribadi, ucapnya.

” Mereka menginginkan kami bayar retribusi ini secara cash kepihak ke tiga, kami tidak maulah, kami maunya bayar langsung ke pihak Dispenda lewat bank dan secara resmi” sebut Budi, 16 Pebruari 2022 kmaren.

Lanjutnya pembayaran pajak akan lebih jelas pertanggungjawabannya jika ditransfer melalui bank, tetapi mereka ngotot untuk dibayar tunai kata Budi.

Hal ini sangat janggal ketika pajak retribusi dikutip per tiap harinya ujarnya. Kehadiran pihak ketiga yang berperan diduga kuat atas suruhan oknum Dispenda.

Ironisnya lagi pihak ketiga yang mengutip pajak retribusi di sepanjang jalan Gatot Subroto, Setia Budi maupun daerah Percut Sei Tuan, dilengkapi surat tugas yang bertanda tangan dan stempel kepala Dinas BPPRD.

Baca Juga:  DPRD Palas Minta Operasional PT SSL dan SRL dihentikan di lahan yang bersengketa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.