Program itu baik dan coba diuji dan lihat kelemahannya dan lakukan perbaikan. Bangun informasi yang benar libatkan unsur unsur terkait, seperti bank Sumut, dan juga pasar – pasar tertentu misalkan indomaret dan lain lain.
Masih adanya ditemukan Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami melalui pembayaran Pajak online, diharapkan juga turut serta peran Dinas terkait melakukan sosialisasi.
Dewan Sumut dari Komisi C ini juga menyebutkan, hal pertama yang harus di benahi yaitu membangun sistem terintegral. Sistem ini dibangun bukan hanya tentang bagaimana kemudahan pembayaran, namun perlu juga dikaji bagaimana juga mutahir data.
Dalam kesempatan itu, Dr Timbul juga turut membeberkan tentang pencapaian penyerapan dari pajak kendaraan bermotor.
Ia pun mengatakan bahwa BP2RD hanya mampu menagih pajak di bawah 40% dari total 6 juta kendaraan bermotor yang terdaftar.
“Hanya 2 juta kendaraan yang dapat dikenai pajak, yakni yang terdaftar di Samsat. Sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan daerah lain”.
Ia pun mengisahkan perjalanan studi banding yang dilakukan Dewan Sumut baru baru ini di Bali, di wilayah Bali pajak kendaraan bisa ditagih 70 persen pencapaiannya.
“Di daerah lain sudah mampu menagih mencapi 70 persen pajak kendaraan, namun bedanya kita hanya mampu dibawah 40 persen,” katanya.
Hal ini sudah tergolong lama dan belum ada pembenahan sampai sekarang, Dewan Sumut dari Partai Nasdem ini juga turut menyarankan agar ada pembenahan untuk hal itu.
“Apabila tidak sanggup, iya diganti saja,” pungkasnya.
Data perpajakan di Sumut belum terintegrasi, setiap instansi berbeda beda data masing masing, beda data di Kepolisian, berbeda pula data di jasa Raharja dan data di DPRD.
“Terhitung sudah enam tahun data tersebut belum ada pembenahan, potensi kehilangan PAD sangat besar,” tutupnya.