Medan, lintas10.com- Pasca diberitakan berita berjudul “KAPOLDA SUMUT DIMINTA TIDAK MENERIMA AUDIENSI LSM ABAL-ABAL” tanggal 01/08/2020 yang di tulis wartawan newssidak.com bernama Roy yang menggunakan latar tubuh belakang Ketua Umum MPSU bertuliskan MPSU akhirnya Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi newssidak.com Agustinus Siringoringo meminta maaf kepada Ketua Umum MPSU, Mulya Koto dan Keluarga Besar MPSU ( Masyarakat Perduli Sumatera Utara ), Kamis (06/08/2020).
Agustinus Siringoringo mengatakan akan memberhentikan wartawan yang menulis dengan judul berita tersebut bernama Roy, dan ia akan melayangkan surat resmi terkait pemberhentian wartawan yang bernama Roy dari newssidak.com kepada Aparat Penegak Hukum Polri Daerah Sumatera Utara dan jajarannya.
“Saya atas nama pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi media newssidak.com meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum MPSU Mulya Koto dan jajarannya serta mendukung penuh proses hukum yang sedang di lakukan oleh keluarga Besar DPP MPSU dan Tim Kuasa Hukumnya” tegas Siringoringo
Sementara, Tim Kuasa Hukum MPSU, Taufik Sitepu, SH.MH yang di dampingi Daniel Simangunsong.SH mengatakan bahwa adanya pemberitaan dengan kata-kata yang menghina dan menjelek-jelekan terhadap client akan tetap melakukan upaya hukum dan ia meminta aparat penegak Hukum serius menyikapi permasalahan dimaksud.
“Saya meminta aparat penegak hukum supaya serius menyikapi permasalahan client kami” Ujar Taufik Sitepu kepada lintas10.com
Kemudian Ketua Umum MPSU Mulya Kota meminta kepada rekan-rekan media supaya tidak terjebak dengan pemberitaan miring tentang MPSU apalagi ikut membagikan link berita, ia bahkan meminta tidak melebih-lebihkan apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang tak sepantasnta di WAG yang mana sudah dua laporan yang sudah masuk yaitu di Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan sudah mengantongi nomor-nomor kontaknya.