Tiga tempat tersebut yakni FKUB, Aula Kemenag dan ruko di Namo Ukur yang disewakan Pemko Medan secara gratis.
“Tahun ini kami beri izin untuk beribadah di Kantor Wali Kota Medan setiap hari Minggu,” jelasnya.
Diterangkan Bobby, bahwa Kantor Wali Kota ini kantor masyarakat. Sehingga boleh dipakai untuk kepentingan pemerintahan maupun warga.
“Saya sudah komunikasi dengan bapak pendeta dan jemaah GEKI untuk mengecek langsung tempat yang kami sediakan di Pemko Medan ini. Tapi belum ada yang datang. Jadi mulai hari Minggu ini, sudah bisa digunakan,” tukasnya.
Usai mendengar penjelasan Wali Kota, seluruh massa pun berterima kasih dan meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa tersebut. */Ly)