Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin meminta agar adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Kemudian, Ma’ruf Amin juga meminta pemerintah daerah agar segera menetapkan regulasi pasca penetapan UU Nomor 1 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah maupun dalam rangka penguatan kebijakan P2DD.
“Perda pajak daerah dan retribusi daerah serta Perkada kartu kredit Indonesia agar segera diterbitkan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja Pemda,” ucapnya.
Disamping itu, Wapres RI itu juga meminta Kemendagri agar membantu Pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman termasuk dalam pedoman APBD rutin.
Setalah itu, dia juga mendorong kepala daerah agar terus berinovasi meningkatkan sumbangan retribusi daerah. Kementerian, dan lembaga terkait termasuk anggota satgas P2DD harus proaktif untuk mendorong inovasi sistem retribusi inovasi.
“Perkuat infrastruktur untuk perluasan jaringan retribusi informasi dan komunikasi khusunya di daerah 3 T, Tertinggal, Terdepan dan Terluar,” ujarnya.
Wapres melanjutkan, Pemda melalui TP2DD perlu mengoptimalkan pemanfaatan proyek strategis nasional Satelit SATRIA-1 yang belum lama ini diluncurkan untuk penyediaan layanan jaringan.
Selanjutnya mendagri agar melibatkan secara aktif banyak pihak termasuk forum koordinasi P2DD dalam mengawal desain penguatan dan implementasi sistem informasi pemerintahan daerah, SIPD secara penuh tahun 2024.
“Terakhir Menkeu perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insentif fiskal untuk Pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong elektronisasi Pemda dan kebijakan P2DD 2024,” tutupnya Wapres.
Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono. (Infotorial)