Lintas10.com, SIAK- Jajaran unit Opsnal Polsek Tempuling bersama Sat Intelkam Polres Inhil membekuk pelaku tindak pidana Curat JA (40) kamis (26/1/2017) sekitar pukul 22:30 malam
Di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan, karena diduga menjadi tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, terhadap 12 unit chain saw milik PT. SAGM (PT. Setia Agro Mandiri)
Warga Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil yang secara bersama – sama dengan 3 (tiga) orang pelaku lainnya (masih DPO) telah melakukan pencurian tersebut di Gudang Damkar PT. SAGM, pada hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2017 sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi ketika dikonfirmasi Jumat (27/1/2017) membenarkan adanya penangkapan pelaku curat.
“Bermula saat, Azwar, Askep PT. SAGM mendapat laporan dari karyawannya, bahwa Gudang Damkar PT. SAGM, tempat 12 unit chain saw disimpan hilang dari tempatnya, dan dinding bagian depannya sudah bobol karena dirusak,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek akibat kejadian iti mengakibatkan PT. SAGM mengalami kerugian sebanyak Rp. 60 juta.
“Lalu mereka melaporkan ke polsek Tempuling,” kata Kapolsek.
Mendapat laporan itu kata Kapolsek Unit Opsnal Polsek Tempuling yang dibantu oleh Personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Inhil, melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 26 Januari 2017, pukul 15.00 WIB, didapat informasi siapa pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya setelah diketahui pelakunya, petugas lalu melacak keberadaan pelaku dan akhirnya sekira pukul 22.30 WIB, di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku yang merupakan bekas karyawan PT. SAGM, mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan secara bersama – sama dengan Za (warga Sungai Salak Kec. Tempuling), Iw (warga Lampun), dan Fa (warga Medan), ketiganya sudah masuk dalam DPO Polres Inhil. Pelaku juga mengatakan bahwa dari 12 unit chain saw tersebut, 3 unit telah dijual, 5 unit dibawa oleh Za, sedangkan 4 unit lagi disembunyikan di semak – semak sekitar TKP, karena saat kejadian, barang tersebut tidak dapat dibawa,” katanya.