Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Berhentikan Sejumlah Pengendara

Sukamara, lintas10.com- Bhabinsa Koramil 1014 – 07/Balai Riam bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur Kecamatan Balai Riam Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di jalan poros Kecamatan Balai Riam. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan ini fokus dengan sasaran para pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker,Sabtu (12/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut terjaring sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan diberikan teguran dan hukuman fisik kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kesempatan, terutama saat keluar rumah dan melaksanakan kegiatan bersosialisasi dengan masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Balai Riam.

Menurut Danramil 1014 – 07/Balai Riam Lettu Inf Robinhot Sidabalok, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin, bertujuan untuk mengedukasi dan menghimbau serta mengingatkan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Balai Riam agar membiasakan diri dengan taat prokes.

”Dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah ataupun bertemu orang lain, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun, diharapkan resiko tertular dan menularkan virus covid 19 bisa ditekan, dengan adanya himbauan yang bersifat masif seperti ini masyarakat akan selalu teringat dan tertanam rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” Ungkap Danramil. (Rls)

Baca Juga:  Warga Kelurahan Mendawai RT 11B Sumbang Korban Kebakaran Korindo..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.