Kalimantan Tengah, lintas10.com- Terkait antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) , Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kab. Gumas, Selasa (18/8/2020) pagi.
Kegiatan sosialisasi Karhutla ini dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2020 yang dilakukan oleh personil Sat Binmas Polres Gumas guna untuk mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungannya.
Dengan mengantisipasi dari awal baik berupa memberikan himbauan serta mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan nya serta tidak melakukan pembakaran secara liar baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok karena berdampak kepada ekosistem hutan juga bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Dede Setiadi mengatakan sosialisasi yang dilakukan bertepatan dengan Operasi Bina Karuna Telabang 2020 yang dimulai dari tanggal 7 Agustus 2020 sampai dengan 26 Agustus 2020.
“Sekarang ini ada operasi Bina Karuna Telabang 2020 nah sekarang kita memasuki tahap sosialisasi Alhamdulillahnya sekarang belum ada kebakaran tapi tetap masyarakat harus mematuhi,” ucap Iptu Dede.
Kegiatan sosialisasi Karhutla ini diharapkan bagi masyarakat akan sadar nya bahwa membakar hutan baik disengaja maupun tidak disengaja akan mendapatkan sanksi pidana UU No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda 15 milyar.
“Kita berharap agar masyarakat tetap mematuhi serta mengantisipasi kebakaran hutan kalau membuka lahan tidak boleh membakar hutan sembarangan.” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)56