Rokan Hulu – Dalam 21 Hari menggelar ops Antik Polres Rokan Hulu
berhasil mengungkap 22 Kasus Narkoba dari 34 tersangka, hal itu di ungkapkan Kapolres Rohul, saat menggelar Konfrensi Pers, Rabu (17/3/2021) Siang
Kegiatan yang dipimpin langsung, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, di dampingi Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Amk, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi SH, Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH,dan puluhan Wartawan dari berbagai Media.
AKBP Taufiq LN,
mengatakan selama berlangsungnya Operasi Antik 2021 dari 18 Februari sampai 11 Maret, dengan target operasi yang bisa ditentukan.
“Hasil operasi tersebut sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang, laki-laki sebanyak 30 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak-anak 1 orang,” sebut AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Lanjutnya, dalam hal ini, proses penanganan sesuai dengan mekanisme yang ada, sudah naik semuanya dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Sedangkan jumlah Barang Bukti Sabu sebanyak 62, 13 Gram dan Ganja sebanyak 47 Gram,” ungkapnya.
Kemudian, tambahnya dari segi pendidikan tersangka SD 15 orang, SMP 10 orang SMA atau SMK atau sederajat sebanyak 8 orang dan sarjana 1 orang
“Untuk pekerjaan, buruh sebanyak 10 orang dari guru sebanyak 5 orang, wiraswasta sebanyak 18 orang dan dari honorer sebanyak 1 orang,” rincinya.
Diterangkanya, dalam hal pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini, dari waktu yang dominan terjadinya tindak pidana pada pukul 01.00 dini hari sampai pukul 07.00 Wib.
Kemudian, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH meminta semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan Narkotika di Kabupaten Rohul.
“Sebab ini tanggungjawab Kita bersama, sehingga tidak lagi ada korban dari penyalahgunaan Narkoba tersebut,” pungkasnya mengakhiri.